OBAT
Definisi obat :
Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki
sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi, untuk manusia (UU No. 36 Thn 2009)
KLASIFIKASI OBAT
•
Berdasarkan Undang-Undang
Obat Bebas adalah obat-obat yang dalam penggunaannya
tidak membahayakan masyarakat dan dapat digunakan sendiri tanpa pengawasan
dokter. Obat dapat dijual-belikan secara bebas, tanpa perlu resep dokter dan
dapat dibeli di apotek dan
toko obat berijin.
Obat Bebas Terbatas Adalah golongan obat yang dalam jumlah tertentu
penggunaannya aman tetapi bila terlalu banyak akan menimbulkan efek kurang
enak. Pemakaiannya tidak perlu di bawah pengawasan dokter. Obat ini disebut
terbatas karena pemberiannya dalam jumlah terbatas. Obat ini dapat diperoleh di
apotek dan toko obat berijin.
Bagi obat bebas terbatas harus mencantumkan tanda peringatan P.No.1;
P.No.2; P.No.3; P.No.4; P.No.5 dan P.No.6.
Bunyi spot peringatan tersebut adalah :
•
P.No.1. Awas! Obat Keras. Bacalah Aturan Memakainya.
•
P.No.2. Awas! Obat Keras. Hanya Untuk Kumur, Jangan
ditelan.
•
P.No.3. Awas! Obat Keras. Hanya Untuk Bagian Luar Badan.
•
P.No.4. Awas! Obat Keras. Hanya Untuk dibakar.
•
P.No.5. Awas ! Obat Keras. Tidak boleh ditelan.
•
P.No.6. Awas! Obat Keras. Obat Wasir, Jangan ditelan.
Obat Keras yaitu obat-obatan yang tidak digunakan untuk
keperluan tehnik, yang mempunyai khasiat mengobati, menguatkan, membaguskan,
mendesinfeksikan dan lain-lain tubuh manusia, baik dalam bungkusan maupun
tidak.
OWA (Obat
Wajib Apotek) Surat
Keputusan Nomor 347/Menkes/SK/VII/1990 tanggal 16 Juli 1990 adalah obat
keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter oleh apoteker di apotek.
Obat Narkotika & Psikotropika Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri,
dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir
dalam Undang-Undang.
Obat Tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan
hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan
untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
•
Contoh Obat Bebas : Paracetamol.
•
Contoh Obat Bebas Terbatas : mixagrip, sanaflu
•
Contoh Obat Keras : Amoxilin, Asam Mefenamat.
•
Contoh Obat Wajib Apotek : pil KB
•
Contoh Obat Narkotika : Kodein.
•
Contoh Obat Psikotropika : Diazepam
•
Contoh Obat Tradisional : Jamu bersalin, Kiranti.
Berdasarkan Farmakologi
- Obat Sistem Saraf : Norepinefrin, epinefrin
- Obat Kardiovaskular : captopril, amlodipin
- Obat Saluran pernapasan : salbutamol, teofilin
- Obat Saluran Cerna : metoclopramid, omeprazol
- Obat Antibiotik : cefadroksil, ciprofloksasin
- Obat Antikanker : nitrogen mustard, sisplatin
- Obat Anti Peradangan : asetaminofen, aspirin
- Obat Pengatur Imun (Imunosupresan) : interferon
- Obat Sistem Endokrin : Pil KB
Berdasarkan Sumbernya
- Obat Alam à dihasilkan dari alam
- Obat Semi Sintetik à senyawa alam yg dimodifikasi mjd obat.
- Obat Sintetik à senyawa kimia murni yg dimodifikasi mjd obat
Berdasarkan Rute Pemberian Obat
•
Obat dpt
diberikan melalui bbrp rute yg berbeda ke dalam tubuh.
•
Scra garis besar
ada 2 rute pemberian obat :
- RUTE ENTERAL
- RUTE PARENTERAL
Pemilihan rute
pemberian obat tergantung : keadaan umum pasien, kecepatan aksi obat yg
diinginkan, sifat fisika kimia obat, dan organ target tempat aksi obat.
RUTE ENTERAL
ORAL : obat
diberikan melalui mulut. Mrpkn cara yg paling umum.
Sublingual : obat
ditempatkan dibawah lidah. Khusus obat jantung golongan nitrogliserin.
REKTAL : obat
diberikan melalui rektal (suppositoria). umumnya untuk efek lokal seperti
hemoroid dan pencahar.
RUTE PARENTERAL
- Intravaskular (IV) : pemberian obat dgn injeksi ke pembuluh darah vena. Efek obat yang dihasilkan sangat cepat.
- Intramuscular (IM) : pemberian obat dgn injeksi ke jaringan otot. Cth : pd paha atau lengan.
- subcutan (SC) : pemberian obat dgn injeksi ke jaringan dibawah kulit.
- Ada bbrp rute parenteral yg lain, namun yg paling umum adalah ketiga rute diatas.
- Rute Topikal : Pemberian obat melalui kulit.
Berdasarkan Efek Obat Pada Tubuh
- Obat Yang Berefek Sistemik
- Obat Yang Berefek Non-Sistemik
Berdasarkan Bentuk Sediaan Obat
- Pada Rute ORAL : Tablet, kapsul, pil, suspensi, emulsi, larutan, dan sirup.
- Pada Rute REKTAL : Suppositoria, enema, teblet vaginal, jelly.
- Pada Rute Parenteral : injeksi (obat suntik), Vaksin, dan Implan.
- Pada Rute TOPIKAL (kulit) : salep, krim, lotion, pasta dan gel.
nah. gini yg tak cari.
BalasHapusada klasifikasi lainya g mbk?
makasih y mbk
Tentang Obat Tradisional
BalasHapuswah..ada info baru..makasi ya
KAMI JUAL OBAT ABORSI CYTOTEC ASLI PENGGUGUR KANDUNGAN TELAT BULAN SANGAT MANJUR. USIA 1-6 BULAN DI JAMIN BISA DI ATASI & 100% TUNTAS
BalasHapusCHAT WA : 081228866411
INFO LENGKAP : www.khususwanita.com