Senin, 24 September 2012

farmasetika definisi obat


OBAT
Definisi obat :
Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi, untuk manusia (UU No. 36 Thn 2009)
KLASIFIKASI OBAT
  Berdasarkan Undang-Undang
Obat Bebas adalah obat-obat yang dalam penggunaannya tidak membahayakan masyarakat dan dapat digunakan sendiri tanpa pengawasan dokter. Obat dapat dijual-belikan secara bebas, tanpa perlu resep dokter dan dapat dibeli di apotek dan toko obat berijin.
Obat Bebas Terbatas Adalah golongan obat yang dalam jumlah tertentu penggunaannya aman tetapi bila terlalu banyak akan menimbulkan efek kurang enak. Pemakaiannya tidak perlu di bawah pengawasan dokter. Obat ini disebut terbatas karena pemberiannya dalam jumlah terbatas. Obat ini dapat diperoleh di apotek dan toko obat berijin.
Bagi obat bebas terbatas harus mencantumkan tanda peringatan P.No.1; P.No.2; P.No.3; P.No.4; P.No.5 dan P.No.6.
Bunyi spot peringatan tersebut adalah :
      P.No.1. Awas! Obat Keras. Bacalah Aturan Memakainya.
      P.No.2. Awas! Obat Keras. Hanya Untuk Kumur, Jangan ditelan.
      P.No.3. Awas! Obat Keras. Hanya Untuk Bagian Luar Badan.
      P.No.4. Awas! Obat Keras. Hanya Untuk dibakar.
      P.No.5. Awas ! Obat Keras. Tidak boleh ditelan.
      P.No.6. Awas! Obat Keras. Obat Wasir, Jangan ditelan.
Obat Keras yaitu obat-obatan yang tidak digunakan untuk keperluan tehnik, yang mempunyai khasiat mengobati, menguatkan, membaguskan, mendesinfeksikan dan lain-lain tubuh manusia, baik dalam bungkusan maupun tidak.
OWA (Obat Wajib Apotek) Surat Keputusan Nomor 347/Menkes/SK/VII/1990 tanggal 16 Juli 1990 adalah obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter oleh apoteker di apotek.
Obat Narkotika & Psikotropika Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang.
Obat Tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
      Contoh Obat Bebas : Paracetamol.
      Contoh Obat Bebas Terbatas : mixagrip, sanaflu
      Contoh Obat Keras : Amoxilin, Asam Mefenamat.
      Contoh Obat Wajib Apotek : pil KB
      Contoh Obat Narkotika : Kodein.
      Contoh Obat Psikotropika : Diazepam
      Contoh Obat Tradisional : Jamu bersalin, Kiranti.
Berdasarkan Farmakologi
  1. Obat Sistem Saraf : Norepinefrin, epinefrin
  2. Obat Kardiovaskular : captopril, amlodipin
  3. Obat Saluran pernapasan : salbutamol, teofilin
  4. Obat Saluran Cerna : metoclopramid, omeprazol
  5. Obat Antibiotik : cefadroksil, ciprofloksasin
  6. Obat Antikanker : nitrogen mustard, sisplatin
  7. Obat Anti Peradangan : asetaminofen, aspirin
  8. Obat Pengatur Imun (Imunosupresan)  : interferon
  9. Obat Sistem Endokrin :  Pil KB
Berdasarkan Sumbernya
  1. Obat Alam  à dihasilkan dari alam
  2. Obat Semi Sintetik à senyawa alam yg dimodifikasi mjd obat.
  3. Obat Sintetik à senyawa kimia murni yg dimodifikasi mjd obat
Berdasarkan Rute Pemberian Obat
      Obat dpt diberikan melalui bbrp rute yg berbeda ke dalam tubuh.
      Scra garis besar ada 2 rute pemberian obat :
  1. RUTE ENTERAL
  2. RUTE PARENTERAL
Pemilihan rute pemberian obat tergantung : keadaan umum pasien, kecepatan aksi obat yg diinginkan, sifat fisika kimia obat, dan organ target tempat aksi obat.
RUTE ENTERAL
ORAL : obat diberikan melalui mulut. Mrpkn cara yg paling umum.
Sublingual : obat ditempatkan dibawah lidah. Khusus obat jantung golongan nitrogliserin.
REKTAL : obat diberikan melalui rektal (suppositoria). umumnya untuk efek lokal seperti hemoroid dan pencahar.
RUTE PARENTERAL
  1. Intravaskular (IV) : pemberian obat dgn injeksi ke pembuluh darah vena. Efek obat yang dihasilkan sangat cepat.
  2. Intramuscular (IM) : pemberian obat dgn injeksi ke jaringan otot. Cth : pd paha atau lengan.
  3. subcutan (SC) : pemberian obat dgn injeksi ke jaringan dibawah kulit.
  4. Ada bbrp rute parenteral yg lain, namun yg paling umum adalah ketiga rute diatas.
  5. Rute Topikal : Pemberian obat melalui kulit.
Berdasarkan Efek Obat Pada Tubuh
  1. Obat Yang Berefek Sistemik
  2. Obat Yang Berefek Non-Sistemik
Berdasarkan Bentuk Sediaan Obat
  1. Pada Rute ORAL : Tablet, kapsul, pil, suspensi, emulsi, larutan, dan sirup.
  2. Pada Rute REKTAL : Suppositoria, enema, teblet vaginal, jelly.
  3. Pada Rute Parenteral : injeksi (obat suntik), Vaksin, dan Implan.
  4. Pada Rute TOPIKAL (kulit) : salep, krim, lotion, pasta dan gel.


3 komentar:

  1. nah. gini yg tak cari.
    ada klasifikasi lainya g mbk?
    makasih y mbk

    BalasHapus
  2. KAMI JUAL OBAT ABORSI CYTOTEC ASLI PENGGUGUR KANDUNGAN TELAT BULAN SANGAT MANJUR. USIA 1-6 BULAN DI JAMIN BISA DI ATASI & 100% TUNTAS
    CHAT WA : 081228866411
    INFO LENGKAP : www.khususwanita.com

    BalasHapus